Senin, 14 Desember 2015

E-COMMERCE - DC SHOES USA

E-COMMERCE - DC SHOES USA


D C   S H O E S   U S A



     Di era sekarang, perkembangan yang sangat cepat terjadi di bidang Teknik Informatika. perkembangan tersebut memberikan pengaruh yang sangat besar pada berbagai aspek kehidupan manusia. Pengaruh internet yang paling terlihat adalah pada terjadinya perubahan cara orang melakukan komputasi,  terutama yang diimplementasikan dalam segala kegiatan dalam dunia bisnis.
E-commerce merupakan dampak langsung dari munculnya internet, sekaligus merupakan dampak utama efek internal pada dunia bisnis sejak digunakan pertama kali, hingga saat ini internet telah digunakan untuk berbagai keperluan sehingga dalam perkembangannya, internet dapat dikelompokkan menjadi 3 generasi. Pada generasi pertama, internet hanya digunakan sebagai sarana pemasaran belaka. Hal ini ditandai dengan munculnya home page-home page perusahaan yang berisi informasi tentang perusahaan tersebut. Kemudian pada generasi kedua, internet digunakan sebagai sarana transaksi bisnis jual-beli. Hal ini ditandai dengan munculnya situs-situs ecommerce. Selanjutnya pada generasi ketiga, internet digunakan sebagai sarana utama dalam proses bisnis internal ataupun eksternal pada suatu perusahaan.
      Toko belanja online yang akan menjadi bahan studi kasus ini adalah online store pembelian produk DC SHOES USA dimana toko ini memiliki proses serupa dengan proses berbelanja pada toko toko umumnya namun store ini telah mengembangkan proses pemasarannya dengan cara pembelian online. Dilengkapi dengan pencarian (searching) untuk melakukan pencarian item berdasarkan kategori maupun mencari berdasarkan kata kunci (keyword) melalui search box pada setiap halaman katalog, serta dilengkapi dengan keranjang belanja (shopping cart) yang dapat melakukan update terhadap jumlah produk yang ingin dibeli.


*** SEKILAS MENGENAI DC SHOES USA***

    DC SHOES USA adalah salah satu dari merk dagang sebuah perusahaan yang bernama PT QUIKSILVER USA yang bergerak di bidang fashion. Dan perusahaan tersebut membuka lisensi perusahaannya di Indonesia yakni di kota denpasar,Bali. Awal mulanya, produk DC hanya menjual sepatu saja tetapi sekarang DC mengembangkan usahanya dengan memproduksi kaos,tas,topi dan lain lain.
       Di era dahulu, pembelian produk DC hanya dapat di beli pada store store quiksilver yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun sekarang ini, produk DC dapat dibeli secara online pada website www.dcshoes.co.id . Dengan  melakukan pembelian produk secara online, maka tentunya ada sebuah sistem informasi yang terdapat  didalamnya. Dan pada kasus ini akan dibahas tentang bagaimana sistem informasi yang terdapat pada www.dcshoes.co.id bekerja dengan baik pada saat kita membeli produk DC secara online. Dalam hal ini akan membeli produk sepatu.

Desain Flowchart
Diagram alir atau flowchart merupakan alur dari sistem informasi toko DC online yang dibuat bertujuan untuk mempercepat pemberian informasi dan pemesanan produk. Pertama-tama member memasukkan user dan password untuk login, (dapat juga login dengan facebook) kemudian memilih kategori sepatu, setelah itu, melakukan pemesanan sepatu, diperlihatkan pada flowchart sebagai berikut:

Penjelasan
cara melakukan pemesanan sepatu DC.
1. buka website www.dcshoes.co.id  



2. log in dan pilih kategori sepatu (mens)



3.pilih ukuran dan masukkan ke dalam keranjang belanja



4.pilih checkout dan mengisi formulir kemana barang akan dikirim


5.pilih proses pembayaran (dapat menggunakan transfer bank maupun menggunakan kartu debit atau kredit)

6.setelah melakukan pembayaran, dapat menghubungi call centre PT quiksilver indonesia atau juga dapat menghubungi secara chat online untuk bertanya tentang pemesanan yang sudah dilakukan.

7.produk yang anda pesan akan segera dikirim ke alamat yang telah di isi.

      Setelah kita mendapatkan nomor order,maka pihak store DC akan mengecek nomor order dan apabila dilihat pembayaran telah lunas,maka sepatu akan segera dikirim. demikian proses sistem belanja online pada store DC.

SUMBER : WWW.DCSHOES.CO.ID

Nama :  Fardan Abid A.B
NIM : C1C011090

Senin, 07 Desember 2015

Laporan Tahunan PT NIPPON INDOSARI CORPINDO Tbk TAHUN 2014 (PRODUK SARI ROTI)


Pengelompokan Laporan Keuangan pada Laporan Tahunan PT NIPPON INDOSARI CORPINDO Tbk TAHUN 2014 (PRODUK SARI ROTI)




1. Financial Statement
1.      Laporan Posisi Keuangan (tercantum pada halaman 78-79)
2.      Laporan Laba Rugi Komprehensif (tercantum pada halaman 80)
3.      Laporan Perubahan Ekuitas (tercantum pada halaman 81)
4.      Laporan Arus Kas (tercantum pada halaman 82)
5.      Catatan Atas Laporan Keuangan (tercantum pada halaman 83-143)

2. Financial Reporting
1.      Ikhtisar Data Keuangan (tercantum pada halaman 2-3)
2.      Ikhtisar saham (tercantum pada halaman 4)

3. Managerial Reporting
1.      Komposisi Kepemilikan Saham (tercantum pada halaman 5)
2.      Laporan Manajemen (tercantum pada halaman 8-14)
3.      Tata Kelola Perusahaan (tercantum pada halaman 41-64)
4.      Profil Perusahaan (tercantum pada halaman 14-24)
5.      Informasi Pemegang Saham Utama (tercantum pada halaman 25)
6.      Informasi Penghargaan dan Prestasi perusahaan (tercantum pada halaman 26)

*SUMBER : http://www.indonesia-investments.com/upload/bedrijfsprofiel/320/Nippon-Indosari-Corpindo-Annual-Report-2014-company-Profile-ROTI-Indonesia-Investments.pdf

Senin, 30 November 2015

TUGAS SIA COSO (Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission)

Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO)

Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission, atau disingkat COSO, adalah suatu inisiatif dari sektor swasta yang dibentuk pada tahun 1985. Tujuan utamanya adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan penggelapan laporan keuangan dan membuat rekomendasi untuk mengurangi kejadian tersebut. COSO telah menyusun suatu definisi umum untuk pengendalian, standar dan kriteria internal yang dapat digunakan perusahaan untuk menilai sistem pengendalian mereka.
Internal Control Menurut COSO
  • Definisi internal control menurut COSO
Internal Control menurut COSO adalah suatu proses yang dijalankan oleh dewan direksi, manajemen, dan staff, untuk membuat reasonable assurance mengenai:
  1. a) Efektifitas dan efisiensi operasional
  2. b) Reliabilitas pelaporan keuangan
  3. c) Kepatuhan atas hukum dan peraturan yang berlaku
  • Menurut COSO framework, Internal control terdiri dari 5 komponen yang saling terkait, yaitu:
v Control Environment
v Risk Assessment
v Control Activities
v Information and communication
v Monitoring
Capture
Pengendalian intern terdiri dari lima komponen yang saling berkaitan sebagai berikut:
  • Lingkungan Pengendalian
Lingkungan pengendalian menetapkan corak suatu organisasi, mempengaruhi kesadaran pengendalian orang-orangnya. Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk semua komponen pengendalian intern, menyediakan disiplin dan struktur. Lingkungan pengendalian menyediakan arahan bagi organisasi dan mempengaruhi kesadaran pengendalian dari orang-orang yang ada di dalam organisasi tersebut. Beberapa faktor yang berpengaruh di dalam lingkungan pengendalian antara lain integritas dan nilai etik, komitmen terhadap kompetensi, dewan direksi dan komite audit, gaya manajemen dan gaya operasi, struktur organisasi, pemberian wewenang dan tanggung jawab, praktik dan kebijkan SDM. Auditor harus memperoleh pengetahuan memadai tentang lingkungan pengendalian untuk memahami sikap, kesadaran, dan tindakan manajemen, dan dewan komisaris terhadap lingkungan pengendalian intern, dengan mempertimbangkan baik substansi pengendalian maupun dampaknya secarakolektif.
  • Penaksiran Risiko
Penaksiran risiko adalah identifikasi entitas dan analisis terhadap risiko yang relevan untuk
mencapai tujuannya, membentuk suatu dasar untuk menentukan bagaimana risiko harus dikelola. Penentuan risiko tujuan laporan keuangan adalah identifkasi organisasi, analisis, dan manajemen risiko yang berkaitan dengan pembuatan laporan keuangan yang disajikan sesuai dengan PABU. Manajemen risiko menganalisis hubungan risiko asersi spesifik laporan keuangan dengan aktivitas seperti pencatatan, pemrosesan, pengikhtisaran, dan pelaporan data-data keuangan. Risiko yang relevan dengan pelaporan keuangan mencakup peristiwa dan keadaan intern maupun ekstern yang dapat terjadi dan secara negatif mempengaruhi kemampuan entitas untuk mencatat, mengolah, meringkas, dan melaporkan data keuangan konsisten dengan asersi manajemen dalam laporan keuangan. Risiko dapat timbul atau berubah karena berbagai keadaan, antara lain perubahan dalam lingkungan operasi, personel baru, sistem informasi yang baru atau yang diperbaiki, teknologi baru, lini produk, produk, atau aktivitas baru, restrukturisasi korporasi, operasi luar negeri, dan standar akuntansi baru.

  • Aktivitas Pengendalian
Aktivitas pengendalian adalah kebijakan dan prosedur yang membantu menjamin bahwaarahan manajemen dilaksanakan. Aktivitas tersebut membantu memastikan bahwa tindakan yang diperlukan untuk menanggulangi risiko dalam pencapaian tujuan entitas. Aktivitas pengendalian memiliki berbagai tujuan dan diterapkan di berbagai tingkat organisasi dan fungsi. Umumnya aktivitas pengendalian yang mungkin relevan dengan audit dapat digolongkan sebagai kebijakan dan prosedur yang berkaitan dengan review terhadap kinerja, pengolahan informasi, pengendalian fisik, dan pemisahan tugas. Aktivitas pengendalian dapat dikategorikan sebagai berikut.
  1. a) Pengendalian Pemrosesan Informasi
o   pengendalian umum
o   pengendalian aplikasi
o   otorisasi yang tepat
o   pencatatan dan dokumentasi
o   pemeriksaan independen
  1. b) Pemisahan tugas
  2. c) Pengendalian fisik
  3. d) Telah kinerja
  • Informasi Dan Komunikasi
Informasi dan komunikasi adalah pengidentifikasian, penangkapan, dan pertukaran informasi dalam suatu bentuk dan waktu yang memungkinkan orang melaksanakan tanggung jawab mereka. Sistem informasi yang relevan dalam pelaporan keuangan yang meliputi sistem akuntansi yang berisi metode untuk mengidentifikasikan, menggabungkan, menganalisa, mengklasikasi, mencatat, dan melaporkan transaksi serta menjaga akuntabilitas asset dan kewajiban. Komunikasi meliputi penyediaan deskripsi tugas individu dan tanggung jawab berkaitan dengan struktur pengendalian intern dalam pelaporan keuangan. Auditor harus memperoleh pengetahuan memadai tentang sistem informasi yang relevan dengan pelaporan keuangan untuk memahami :
  1. a)   Golongan transaksi dalam operasi entitas yang signifikan bagi laporan keuangan
  2. b)   Bagaimana transaksi tersebut dimulai
  3. c)   Catatan akuntansi, informasi pendukung, dan akun tertentu dalam laporan keuangan yang tercakup dalam   pengolahan dan pelaporan transaksi
  4. d) Pengolahan akuntansi yang dicakup sejak saat transaksi dimulai sampai dengan dimasukkan ke dalam laporan keuangan, termasuk alat elektronik yang digunakan untuk mengirim, memproses, memelihara, dan mengakses informasi.

  • Pemantauan / Monitoring
Pemantauan adalah proses yang menentukan kualitas kinerja pengendalian intern sepanjang waktu. Pemantauan mencakup penentuan desain dan operasi pengendalian tepat waktu dan pengambilan tindakan koreksi. Proses ini dilaksanakan melalui kegiatan yang berlangsung secara terus menerus, evaluasi secara terpisah, atau dengan berbagai kombinasi dari keduanya. Di berbagai entitas, auditor intern atau personel yang melakukan pekerjaan serupa memberikan kontribusi dalam memantau aktivitas entitas. Aktivitas pemantauan dapat mencakup penggunaan informasi dan komunikasi dengan pihak luar seperti keluhan pelanggan dan respon dari badan pengatur yang dapat memberikan petunjuk tentang masalah atau bidang yang memerlukan perbaikan. Komponen pengendalian intern tersebut berlaku dalam audit setiap entitas. Komponen tersebut harus dipertimbangkan dalam hubungannya dengan ukuran entitas, karakteristik kepemilikan dan organisasi entitas, sifat bisnis entitas, keberagaman dan kompleksitas operasi entitas, metode yang digunakan oleh entitas untuk mengirimkan, mengolah, memelihara, dan mengakses informasi, serta penerapan persyaratan hukum dan peraturan.
  •  Fokus Internal Coso:
  1. Fokus Pengguna Utama adalah manajemen.
  2. Sudut pandang atas internal control adalah kesatuan beberapa proses secara umum.
  3. Tujuan yang ingin dicapai dari sebuah internal control adalah pengoperasian sistem yang efektif dan  efisien, pelaporan laporan keuangan yang handal serta kesesuaian dengan peraturan yang berlaku.
  4. Komponen/domain yang dituju adalah pengendalian atas lingkungan, manajemen resiko,  pengawasan serta pengendalian atas aktivitas informasi dan komunikasi.
  5. Fokus pengendalian dari eSAC adalah keseluruhan entitas.
  6. Evaluasi atas internal control ditujukan atas seberapa efektif pengendalian tersebut diterapkan  dalam poin waktu tertentu.
  7. Pertanggungjawaban atas sistem pengendalian dari ESAC ditujukan kepada manajemen.
Kelima komponen IC di atas memiliki hubungan yang erat satu sama lain. Larry F Konrath (1999) menggambarkan kelima komponen tersebut bagaikan sebuah bangunan rumah dimana Lingkungan Pengendalian menjadi pondasinya. Penilaian risiko, aktivitas pengendalian dan informasi dan komunkasi menjadi pilar-pilarnya. Sedangkan Monitoring menjadi atapnya. Dengan demikian, sebuah IC akan berjalan secara efektif jika kelima unsur tersebut terbangun dengan baik dan beroperasi sesuai proporsinya masing-masing.

Menurut COSO, semua orang dalam organisasi yaitu Manajemen, Dewan direksi, Komite Audit, dan Personel lainnya bertanggung jawab terhadap pengendalian internal, karena semua orang dalam organisasi memiliki peran dalam pengendalian internal, sehingga pengendalian internal tidak dapat berjalan dengan baik apabila ada salah satu anggota yang tidak menjalankan perannya dalam pengendalian internal.  Pihak-pihak luar seringkali memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan perusahaan, seperti Auditor eksternal, Badan Regulasi dan legislatif, customer, analis keuangan, dan media massa. Namun demikian pihak ketiga tersebut tidak bertanggung jawab terhadap pengendalian internal karena mereka bukan bagian dari organisasi maupun bukan bagian dari sistem pengendalian internal.
Kelebihan dan Kekurangan Internal Control menurut COSO
  • Kelebihan
  1. Pengendalian internal dapat membantu suatu entitas mencapai kinerja dan  profitabilitas target dan mencegah hilangnya sumber daya.
  2. Dapat membantu memastikan pelaporan keuangan yang dapat diandalkan.
  3. Dapat membantu memastikan bahwa perusahaan sesuai dengan peraturan    perundang-undangan
  4. Menghindari kerusakan reputasi dan lainnya.
  • Kekurangan
Pengendalian intern dapat memastikan keberhasilan entitas yaitu, ia akan memastikan tercapainya dasar tujuan bisnis atau setidaknya menjamin kelangsungan hidup. Pengendalian yang efektif hanya dapat membantu entitas mencapai tujuan tersebut. Hal ini memberikan manajemen informasi tentang kemajuan entitas, atau kurang dari itu terhadap prestasi mereka. Tapi pengendalian intern tidak dapat mengubah manajer inheren buruk menjadi baik. Dan pergeseran kebijakan atau program pemerintah, tindakan pesaing atau kondisi ekonomi dapat melampaui control manajemen. Control internal tidak menjamin keberhasilan atau bahkan bertahan hidup
FRAUD TREE DAN PENJELASAANYA
Defenisi Fraud
Secara harafiah fraud didefenisikan sebagai kecurangan, namun pengertian ini telah dikembangkan lebih lanjut sehingga mempunyai cakupan yang luas. Black’s Law Dictionary Fraud menguraikan pengertian fraud mencakup segala macam yang dapat dipikirkan manusia, dan yang diupayakan oleh seseorang, untuk mendapatkan keuntungan dari orang lain dengan saran yang salah atau pemaksaan kebenaran, dan mencakup semua cara yang tidak terduga, penuh siasat. Licik, tersembunyi, dan setiap cara yang tidak jujur yang menyebabkan orang lain tertipu. Secara singkat dapat dikatakan bahwa fraud adalah perbuatan curang (cheating) yang berkaitan dengan sejumlah uang atau properti.
Berdasarkan defenisi dari The Institute of Internal Auditor (“IIA”), yang dimaksud dengan fraud adalah “An array of irregularities and illegal acts characterized by intentional deception”: sekumpulan tindakan yang tidak diizinkan dan melanggar hukum yang ditandai dengan adanya unsur kecurangan yang disengaja.
Webster’s New World Dictionary mendefenisikan fraud sebagai suatu pembohongan atau penipuan (deception) yang dilakukan demi kepentingan pribadi, sementara International Standards of Auditing seksi 240 – The Auditor’s Responsibility to Consider Fraud in an Audit of Financial Statement paragraph 6 mendefenisikan fraud sebagai “…tindakan yang disengaja oleh anggota manajemen perusahaan, pihak yang berperan dalam governanceperusahaan, karyawan, atau pihak ketiga yang melakukan pembohongan atau penipuan untuk memperoleh keuntungan yang tidak adil atau illegal”.
Apapaun itu defenisinya, menurutku fraud tetaplah fraud, dimanapun itu dilakukan, baik dilingkungan swasta maupun di sektor publik. Motifnya sama, yaitu sama-sama memperkacaya diri sendiri/golongan dan modus operandinya sama, yaitu dengan melakukan cara-cara yang illegal.
Tipologi Fraud
Association of Certified Fraud Examiners (“ACFE”) di Amerika serikat menyusun peta mengenai fraud. Peta ini berbentuk pohon, dengan cabang dan ranting. Tiga cabang utama dari fraud tree ini adalah CorruptionAsset misappropriation dan fraudulent statement. Turunannya lebih jauh dapat dilihat dalam gambar dibawah.1
Ada enam ranting yang muncul dari cabang corruption. Bandingkan ini dengan 30 (tiga puluh) jenis tindak pidana korupsi dalam ketentutan perundang-undangan Indonesia. Cabang kedua adalah Asset Misappropriation yang dapat diartikan secara bebas sebagai penjarahan kekayaan perusahaan atau lembaga. Kita bisa membayangkan banyaknya jenis fraud dalam cabang ini, mulai dari pencurian uang secara terbuka (larceny), pencurian dan penyalahgunaan (misuse) harta lembaga, sampai pada larceny secara tidak langsung (rekening bank atas nama pejabat). Cabang ketiga (Fraudulent Statement) merupakan fraud yang dilakukan dengan menggunakan cara-cara akuntansi seperti earning managemen dan, windows dressing. Kausus Enron merupakan contoh nyata dari tipeFraud ini.
Sedangkan Delf (2004) menambahkan satu lagi tipologi fraud yaitu cybercrime. Ini jenis fraud yang paling canggih dan dilakukan oleh pihak yang mempunyai keahlian khusus yang tidak selalu dimiliki oleh pihak lain. Cybercrimejuga akan menjadi jenis fraud yang paling ditakuti di masa depan dimana teknologi berkembang dengan pesat dan canggih.
Motivasi Melakukan Fraud
Pada umumnya fraud terjadi karena tiga hal yang mendasarinya terjadi secara bersama, yaitu:
  1. Insentif atau tekanan untuk melakukan fraud
  2. Peluang untuk melakuakn fraud
  3. Sikap atau rasionalisasi untuk membenarkan tindakan fraud.
Ketiga faktor tersebut digambarkan dalam segitiga fraud (Fraud Triangle) berikut:
fraud trianggle.jpg
Opportunity biasanya muncul sebagai akibat lemahnya pengendalian inernal di organisasi tersebut. Terbukanya kesempatan ini juga dapat menggoda individu atau kelompok  yang sebelumnya tidak memiliki motif untk melakukan fraud.
Pressure atau motivasi pada sesorang atau individu akan memebuat mereka mencari kesempatan melakukan fraud, beberapa contoh pressure dapat timbul karena masalah keuangan pribadi, Sifat-sifat buruk seperti berjudi, narkoba, berhutang berlebihan dan tenggat waktu dan target kerja yang tidak realistis.
Rationalization terjadi karena seseorang mencari pembenaran atas aktifitasnya yang mengandung fraud. Pada umumnya para pelaku fraud meyakini atau merasa bahwa tindakannya bukan merupakan suatu kecurangan tetapi adalah suatu yang memang merupakan haknya, bahkan kadang pelaku merasa telah berjasa karena telah berbuat banyak untuk organisasi. Dalam beberapa kasus lainnya terdapat pula kondisi dimana pelaku tergoda untuk melakukan fraud karena merasa rekan kerjanya juga melakukan hal yang sama dan tidak menerima sanksi atas tindakan fraud tersebut.
Faktor Pemicu Fraud
Terdapat empat faktor pendorong seseorang untuk melakukan kecurangan, yang disebut juga dengan teori GONE, yaitu Greed (keserakahan), Opportunity (kesempatan), Need (kebutuhan), Exposure (pengungkapan).
Faktor Greed dan Need merupakan faktor yang berhubungan dengan individu pelaku kecurangan (disebut juga faktor individual). Sedangkan faktor Opportunity dan Exposure merupakan faktor yang berhubungan dengan organisasi sebagai korban perbuatan kecurangan (disebut juga faktor generik/umum).
  1. Faktor generic
–          Kesempatan (opportunity) untuk melakukan kecurangan tergantung pada kedudukan pelaku terhadap objek kecurangan. Kesempatan untuk melakukan kecurangan selalu ada pada setiap kedudukan. Namun, ada yang mempunyai kesempatan besar dan ada yang kecil. Secara umum manajemen suatu organisasi/perusahaan mempunyai kesempatan yang lebih besar untuk melakukan kecurangan daripada karyawan;
–          Pengungkapan (exposure) suatu kecurangan belum menjamin tidak terulangnya kecurangan tersebut baik oleh pelaku yang sama maupun oleh pelaku yang lain. Oleh karena itu, setiap pelaku kecurangan seharusnya dikenakan sanksi apabila perbuatannya terungkap.
  1. Faktor individu
–          Moral, faktor ini berhubungan dengan keserakahan (greed).
–          Motivasi, faktor ini berhubungan dengan kebutuhan (need), yang lebih cenderung berhubungan dengan pandangan/pikiran dan keperluan pegawai/pejabat yang terkait dengan aset yang dimiliki perusahaan/instansi/organisasi tempat ia bekerja. Selain itu tekanan (pressure) yang dihadapi dalam bekerja dapat menyebabkan orang yang jujur mempunyai motif untuk melakukan kecurangan.
Gejala Adanya Fraud
Fraud (Kecurangan) yang dilakukan oleh manajemen umumnya lebih sulit ditemukan dibandingkan dengan yang dilakukan oleh karyawan. Oleh karena itu, perlu diketahui gejala yang menunjukkan adanya kecurangan tersebut, adapun gejala tersebut adalah:
  1. Gejala kecurangan pada manajemen
  • Ketidakcocokan diantara manajemen puncak;
  • Moral dan motivasi karyawan rendah;
  • Departemen akuntansi kekurangan staf;
  • Tingkat komplain yang tinggi terhadap organisasi/perusahaan dari pihak konsumen, pemasok, atau badan otoritas;
  • Kekurangan kas secara tidak teratur dan tidak terantisipasi;
  • Penjualan/laba menurun sementara itu utang dan piutang dagang meningkat;
  • Perusahaan mengambil kredit sampai batas maksimal untuk jangka waktu yang lama;
  • Terdapat kelebihan persediaan yang signifikan;
  • Terdapat peningkatan jumlah ayat jurnal penyesuaian pada akhir tahun buku.
  1. Gejala kecurangan pada karyawan/pegawai
  • Pembuatan ayat jurnal penyesuaian tanpa otorisasi manajemen dan tanpa perincian/penjelasan pendukung;
  • Pengeluaran tanpa dokumen pendukung;
  • Pencatatan yang salah/tidak akurat pada buku jurnal/besar;
  • Penghancuran, penghilangan, pengrusakan dokumen pendukung pembayaran;
  • Kekurangan barang yang diterima;
  • Kemahalan harga barang yang dibeli;
  • Faktur ganda;
  • Penggantian mutu barang.
Perilaku Pelaku Fraud
Berikut merupakan beberapa perilaku seseorang yang harus menjadi perhatian karena dapat merupakan indikasi adanya kecurangan yang dilakukan orang tersebut, yaitu:
  • Perubahan perilaku secara signifikan, seperti: easy going, tidak seperti biasanya, gaya hidup mewah, mobil atau pakaian mahal;
  • Gaya hidup di atas rata-rata;
  • Sedang mengalami trauma emosional di rumah atau tempat kerja;
  • Penjudi berat;
  • Peminum berat;
  • Sedang dililit utang;
  • Temuan audit atas kekeliruan (error) atau ketidakberesan (irregularities) dianggap tidak material ketika ditemukan;
  • Bekerja tenang, bekerja keras, bekerja melampaui jam kerja, sering bekerja sendiri.
Fraud dalam Pengelolaan Keuangan Negara
Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dan Century Gate. Kedua kasus ini memiliki kesamaan, yaitu sama-sama menggunakan dana talangan yang diberikan pemerintah yang seharusnya untuk menyelamatkan kondisi modal perbankan namun dana tersebut  oleh manajemen malah diselewengkan untuk kepentingan pribadi atau bisnisnya yang lain.
Pengadaan Barang dan Jasa. Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo pada Kongres ISEI 1993 memperkirakan kebocoran keungan Negara sekitar 30% dari pengadaan barang dan jasa. Kerugian ini bervariasi dari department ke department  sampai ke tingkat pemerintah daerah. JIka dilakukan penelitian untuk tahun-tahun sekarang ini kemungkinan persentasenya akan lebih besar lagi, karena otonomi daerah membawa dampak adanya raja-raja kecil di daerah yang menuntut bagian proyek pengadaan barang dan jasa.
Penyediaan Barang dan Jasa Publik. Teorinya pubic goods disediakan untuk masyarakat luas, tanpa diskriminasi. Namun, berbagai faktor memberi peluang bagi pihak-pihak tertentu untuk menikmati public goods seolah-olah itu merupakan private goods bagi mereka. Contohnya saja jasa keamanan yang merupakan public goods yang disediakan TNI/Polri dapat dinikmati oleh orang atau perusahaan yang membayar harga yang tepat. Demikian pula dengan kendaraan, rumah dinas, dll yang diakui sepihak menjadi hak milik pejabat sebelumnya.
Peran Multinational Corporation (MNC). Potensi fraud yang melibatkan perusahaan atau pengusaha asing biasanya terletak pada perizinan usaha pertambangan dan energi yang bisanya diperoleh dengan cara-cara penyuapan. Apalagi pemerintah menerapkan production sharing atas lokasi-lokasi pertambangan di tanah air yang sangat rentan diselewengkan oleh para operator pertambangan.
Fraud pada Penerimaan Negara. Sebenarnya volume fraud yang paling besar bukan terletak pada sisi pengeluaran tetapi justru pada penerimaan Negara, tengok saja kasus Bahasim dan Gayus Tambunan yang meraup kekayaan besar dalam waktu singkat hanya dengna menyelewengkan prosedur perpajakan, atau membantu mengurangi jumlah pajak kiennya. Di pemerintah daerah kasusnya lebih bergam lagi, mulai dari pemetongan sekian persen dari pencairan anggaran, sampai setoran penerimaan yang banyak dipotong untuk peruntukan yang tidak jelas.
Pencegahan dan Pendeteksian Fraud
Dalam mencegah dan mendeteksi serta menangani fraud sebenarnya ada beberapa pihak yang terkait: yaitu akuntan (baik sebagai auditor internal, auditor eksternal, atau auditor forensik) dan manajemen perusahaan. Peran dan tanggung jawab msaing-masing pihak ini dapat digambarkan sebagai suatu siklus yang dinamakan Fraud Deterrence Cycle atau siklus pencegahan fraud seperti gambar dibawah ini.
fraud cycle
Corporate Governance dilakukan oleh manajemen yang dirancang dalam rangka mengeliminasi atau setidaknya menekan kemungkinan terjadinya fraudCorporate governance meliputi budaya perusahaan, kebijakan-kebijakan, dan pendelegasian wewenang.
Transaction Level Control Process yang dilakukan oleh auditor internal, pada dasarnya adalah proses yang lebih bersifat preventif dan pengendalian yang bertujuan untuk memastikan bahwa hanya transaksi yang sah, mendapat otorisasi yang memadai yang dicatat dan melindungi perusahaan dari kerugian.
Retrospective Examination yang dilakukan oleh Auditor Eksternal diarahkan untuk mendeteksi fraud sebelum menjadi besar dan membahayakan perusahaan.
Investigation and Remediation yang dilakukan forensik auditor. Peran auditor forensik adalah menentukan tindakan yang harus diambil terkait dengan ukuran dan tingkat kefatalan fraud, tanpa memandang apakah fraud itu hanya berupa pelanggaran kecil terhdaap kebijakan perusahaan ataukah pelanggaran besar yang berbentuk kecurangna dalam laporan keuangan atau penyalahgunaan aset.
Mengapa Pencegahan?
Keberhasilan kegiatan memerangi fraud, setelah korupsi terjadi adalah suatu ironi tersendiri dalam upaya penanggualan fraud karena semakin banyak mendeteksi dan menyelesaikan kasus berindikasi fraud, bukan merupakan kondisi umum yang dikehendaki masyarakat, sebab pada dasarnya kejadian fraud bukanlah kejadian yang dikehendaki masyarakat.
Pencegahan fraud bisa dianalogikan dengan penyakit, yaitu lebih baik dicegah dari pada diobati. Jika menunggu terjadinya fraud baru ditangani itu artinya sudah ada kerugian yang terjadi dan telah dinikmati oleh pihak terntu, bandingkan bila kita berhasil mencegahnya, tentu kerugian belum semuanya beralih ke pelaku fraud tersebut. Dan bila fraud sudah terjadi maka biaya yang dikeluarkan jauh lebih besar untuk memulihkannya daripada melakukan pencegahan sejak dini.
Untuk melakukan pencegahan, setidaknya ada tiga upaya yang harus dilakukan yaitu (1) membangun individu yang didalamnya terdapat trust and openness, mencegah benturan kepentingan, confidential disclosure agreement dancorporate security contract. (2) Membangun sistem pendukung kerja yang meliputi sistem yang terintegrasi, standarisasi kerja, aktifitas control dan sistem rewards and recognition. (3) membangun sistem monitoring yang didalamnya terkandung control self sssessment, internal auditor dan eksternal auditor
Peran Internal Auditor
Pendeteksian fraud oleh auditor internal merupakan salah satu peran dari kegiatan internal auditing yang dijalankan dalam organisasi. Standards No. 1210.A2 menyatakan sebagai berikut: “The internal auditor should have sufficient knowledge to identify the indicators of fraud but is not expected to hace the expertise of a person whose primary responsibility is detecting and investigating fraud”.
Merujuk pada standar profesi diatas, auditor internal diharuskan memiliki pengetahuan yang cukup untuk mendeteksi adanya indikasi fraud dalam organisasi. Pengetahuan yang harus harus dimiliki auditor internaltermasuk pula pengetahuan mengenai karakteristik fraud, teknik-teknik yang digunakan dalam melakukan fraud, dan jenis-jenis fraud yang mungkin terjadi pada berbagai proses bisnis.
Auditor internal bertanggung jawab dalam mendeteksi fraud yang mungkin telah terjadi sedini mungkin, sebelum memebawa dampak yang lebih buruk pada organisasi. Pendeteksian tersebut dapat dilakukan pada saatmenjalankan kegiatan internal auditing. Pada saat melakukan audit, auditor internal dapat memfokuskan diri pada area-area yang memeiliki risiko tinggi terjadinya fraud seperti transaski kas, rekonsiliasi bank, proses pengadaan, penjualan, dll.
Jika auditor internal menemukan suatu indikasi terjadinya fraud dalam organisasi, auditor internal harus melaporkannya kepada pihak-pihak terkait dalam organsiasi tersebut, seperti audit committee. Auditor internal dapat memberikan rekomendasi dilakukannya investigasi yang diperlukan untuk menyelidiki fraud tersebut.
Dalam sektor publik. Auditor internal dapat dilakukan oleh inspektorat di masing-masing department dan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (“BPKP”) berdasarkan permintaan dari pemerintah. Teknis dan proses auditnya tidak jauh berbeda dengan yang dilakukan di sektor swasta.
Peran Eksternal Auditor
Dalam melaksanakan tanggung jawab profesionalnya seorang auditor eksternal dibatasi oleh standar-standar auditing yang berlaku. Tanggung jawab auditor sehubungan dengan fraud dijelaskan secara umum dalam SA seksi 110 – Tanggung jawab dan fungsi auditor independen paragraph 02: “Auditor bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit untuk memperoleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan”.
Tanggung jawab auditor dalam mendeteksi fraud tersebut dijabarkan lebih lanjut dalam SA seksi 316 – pertimbangan atas kecurangan dalam audit laporan keuangan. Berdasarkan SA Seksi 316 tersebut, auditor harus secara khusus menaksir risiko salah saji material dalam laoran keuangan sebagai akibat dari kecurangan dan harus memperhatikan taksiran risiko ini dalam mendesain prosedur audit yang akan dilaksanakan. Prosedur audit mungkin berubah apabila terjadi fraud.
Selanjutnya dalam SA Seksi 317 – Unsur tindakan pelanggaran hukum oleh klien, dijelaskan bahwa apabila terjadi unsur tindakan pelanggaran hukum (termasuk fraud) maka auditor akan mengumpulkan informasi tentang sifat pelanggaran, kondisi terjadinya pelanggaran dan dampak potensialnya terhadap laporan keuangan. Apabila dibutuhkan auditor dapat berkonsultasi dengan penasehat hukum dan melakukan prosedur audit tambahan untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang sifat pelanggaran yang terjadi. Terungkapanya fraud, yang berrdampak pada denda dan kerugian, harus diungkapakan dalam catatan atas laporan keungan. Lebih jauh lagi, bila fraud yang terjadi sangat material dan bisa mempengaruhi kewajaran laporan keuangan, maka auditor tidak dapat memberikan opini “wajar tanpa pengecualian”.
Pada sektor public, yang menjadi auditor eksternal adalah Badan Pemerika keuangan (“BPK”) berdasarkan UU No 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara. Dalam UU ini diatur bahwa BPK melaksanakan pemeriksaaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keungan Negara. Pemeriksaan tersebut terdiri dari pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Kebijakan Anti Fraud
Beberapa Perusahaan besar telah menyadari bahaya besar akibat fraud, mereka telah melakukan perencanaan sedini mungkin terhadap pencegahan fraud ini. Tengok saja Telkom Grup dan Astra Grup, kedua Perusahaan ini telah mengantisipasi fraud yang diwujudkan dalam kebijakan anti fraud yang diterapkan di dalam peruashaan.
  1. Telkom Group
Grup Astra memberikan perhatian yang demikian besar dalam pengembangan praktek Good Corporate Governance (GCG) dengan standar tinggi. Beberapa paket kebijakan telah dibuat untuk mendukung GCG diseluruh Astra Grup yang dimonitor oleh Komite Audit, Komite Renumerasi dan Nominasi, Komite Eksekutif, kelompok Manajemen Resiko dan Departemen Audit Internal.
Untuk memberikan petunjuk yang jelas dan bagaimana karyawan melaksanakan tugas-tugasnya, Grup Astra telah membuat buku pedoman yang komprehensif, yaitu “Pedoman Etika Bisnis dan kerja”, yang mencakup semua aspek dalam berhubungan dengan pihak ketiga dan masyarakat luas secara bertanggung jawab dan professional. Selain itu Astra juga mengeluarkan pedoman lainnya untuk memberikan kepastian dan assurance bahwa seluruh aktivitas telah menerapkan pola yang sesuai dengan GCG, pedoman-pedoamn itu yaitu: pedoman sistem audit dan manajemen risiko, pedoman benturan kepentingan, peraturan mengenai informasi orang dalam, pedoman kewajiban sosial perusahaan, pedoman manajemen sumber daya manausia, pedoman direksi dan komisaris Astra, kebijakan pelaporan atas pelanggaran etika, kebijakan atas penyampaian laporan tahunan dan kebijakan transaksi material dan perubahan kegiatan usaha.
  1. Telkom Group
Sebagai perusahan publik yang juga melantai di bursa internasional (NYSE dan LSE) Telkom berupaya mewujudkan tata kelola perusahaan yang bersih sebagai mana tuntutan dari aturan Sarbanes Oxley Act (SOA) yang dianut Telkom Grup. Telkom secara berkala terus mengeluarkan berbagai program yang memastikan kesempatan berbuat curang (fraud) itu tertutup. Didalam program anti fraud tersebut terdapat code of ethics,whistleblower policyorganization structure dan Human Resource Policy.
Program whistleblower yang diterapkan Telkom dimaksudkan untuk menciptakan sebuah sistem yang memungkinkan perusahaan dapat melakukan deteksi dini terhadap kemungkinan atau indikasi adanya fraud, dengan begitu Telkom dapat secara lebih awal melakukan langkah-langkah koreksi dan mitigasi yang diperlukan untuk mengamankan asset, reputasi dan risiko kerugian yang mungkin timbul.
Selain itu Telkom juga menerapkan Enterprise Risk Management (ERM) yang disusun oleh COSO. Beberapa kebijakan yang dilakukan Telkom terkait penerapan ERM ini antara lain: (1) peningkatan kebijakan melalui evaluasi, perbaikan, peningkatan, distribusi dan kebijakan internal untuk mendukung pengelolaan resiko; (2) Peningkatan pemahaman proses bisnis yang efektif melalui penyederhanaan atau penghapusan proses bisnis yang kurang efektif; (3) pelaksanaan pengkajian risiko dan langkah mitigasi yang meliputi inisiatif startegis, RKAP, dan evaluasi diri atas pengendalian risiko seluruh unit; (4) perlindungan asset melalui penyediaan informasi yang memadai dan akurat hingga menciptakan efektifitas dan efisiensi proses bisnis serta kepatuhan terhadap peraturan.
PENGENDALIAN UMUM DAN PENGENDALIAN APLIKASI
Audit SIA merupakan proses pengumpulan dan evaluasi bukti-bukti untuk menentukan apakah sistem komputer yang digunakan telah dapat melindungi aset milik organisasi, mampu menjaga integritas data, dapat membantu pencapaian tujuan organisasi secara efektif, serta menggunakan sumber daya yang dimiliki secara efisien (Weber, 2000).
Pada dasarnya, Audit Sistem Informasi dibedakan menjadi dua kategori, yaitu:
  1. Pengendalian Aplikasi (Application Control)
Tujuan pengendalian aplikasi dimaksudkan untuk memastikan bahwa data di-input secara benar ke dalam aplikasi, diproses secara benar, dan terdapat pengendalian yang memadai atas output yang dihasilkan. Dalam audit terhadap aplikasi, biasanya, pemeriksaan atas pengendalian umum juga dilakukan mengingat pengendalian umum memiliki kontribusi terhadap efektifitas atas pengendalian-pengendalian aplikasi.
  1. Pengendalian Umum (GeneralControl)
Tujuan pengendalian umum lebih menjamin integritas data yang terdapat di dalam sistem komputer dan sekaligus meyakinkan integritas program atau aplikasi yang digunakan untuk melakukan pemrosesan data.
PENGENDALIAN UMUM
Pengendalian umum pada perusahaan dilakukan terhadap aspek fisikal maupun logikal. Aspek fisikal dilakukan terhadap aset-aset fisik perusahaan, sedangkan aspek logikal terhadap sistem informasi di level manajemen (misal: sistem operasi). Pengendalian umum sendiri digolongkan menjadi beberapa, diantaranya:
  1. a)Pengendalian organisasi dan otorisasi.
Yang dimaksud dengan pengendalian organisasi adalah secara umum terdapat pemisahan tugas dan jabatan antara pengguna sistem (operasi) dan administrator sistem (operasi). Dan juga dapat dilihat bahwa pengguna hanya dapat mengakses sistem apabila memang telah diotorisasi oleh administrator.
  1. b) Pengendalian operasi.
Operasi sistem informasi dalam perusahaan juga perlu pengendalian untuk memastikan sistem informasi tersebut dapat beroperasi dengan baik selayaknya sesuai yang diharapkan.
  1. c)      Pengendalian perubahan.
Perubahan-perubahan yang dilakukan terhadap sistem informasi harus dikendalikan, termasuk pengendalian versi dari sistem informasi tersebut, catatan perubahan versi, serta manajemen perubahan atas diimplementasikannya sebuah sistem informasi.
  1. d)     Pengendalian akses fisikal dan logikal.
Pengendalian akses fisikal berkaitan dengan akses secara fisik terhadap fasilitas-fasilitas sistem informasi suatu perusahaan, sedangkan akses logikal berkaitan dengan pengelolaan akses terhadap sistem operasi sistem tersebut (misal: windows).
PENGENDALIAN APLIKASI
Pengendalian aplikasi adalah prosedur-prosedur pengendalian yang didisain oleh manajemen organisasi untuk meminimalkan resiko terhadap aplikasi yang diterapkan perusahaan agar proses bisnisnya dapat berjalan dengan baik.
Macam Aplikasi
Aplikasi berwujud perangkat lunak, yang dapat dibagi menjadi dua tipe dalam perusahaan untuk kepentingan audit PDE:
  • Perangkat lunak berdiri sendiri
Terdapat pada organisasi yang belum menerapkan SIA dan sistem ERP, sehingga masih banyak aplikasi yang berdiri sendiri pada masing-masing unitnya. Contoh: aplikasi (software) MYOB pada fungsi akuntansi dan keuangan.
  • Perangkat lunak di server
Tedapat pada organisasi yang telah menerapkan SIA dan sistem ERP. Aplikasi terinstall pada server sehingga tipe struktur sistemnya memakai sistem client-server Client hanya dipakai sebagai antar-muka (interface) untuk mengakses aplikasi padaserver.
Macam Pengendalian Aplikasi
  1. Pengendalian Organisasi dan Akses Aplikasi
Pada pengendalian organisasi, hampir sama dengan pengendalian umum organisasi, namun lebih terfokus pada aplikasi yang diterapkan perusahaan. Siapa pemilik aplikasi, tugas administrator, pengguna, hingga pengembangan aplikasi tersebut.
Untuk pengendalian akses, terpusat hanya pada pengendalian logika saja untuk menghindari akses tidak terotorisasi. Selain itu juga terdapat pengendalian role based menu dibalik pengendalian akses logika, dimana hanya pengguna tertentu saja yang mampu mengakses menu yang telah ditunjuk oleh administrator. Hal ini berkaitan erat dengan kebijakan TI dan prosedur perusahaan berkaitan dengan nama pengguna dan sandi nya.
  1. Pengendalian Input
Pengendalian input memastikan data-data yang dimasukkan ke dalam sistem telah tervalidasi, akurat, dan terverifikasi.
  1. Pengendalian Proses
Pengendalian proses biasanya terbagi menjadi dua tahapan, yaitu (1) tahapan transaksi, dimana proses terjadi pada berkas-berkas transaksi baik yang sementara maupun yang permanen dan (2) tahapan database, proses yang dilakukan pada berkas-berkas master.
  1. Pengendalian Output
Pada pengendalian ini dilakukan beberapa pengecekan baik secara otomatis maupun manual (kasat mata) jika output yang dihasilkan juga kasat mata.
  1. Pengendalian Berkas Master
Pada pengendalian ini harus terjadi integritas referensial pada data, sehingga tidak akan diketemukan anomali-anomali, seperti:
  • Anomaly penambahan
  • Anomaly penghapusan
  • Anomaly pemuktahiran/pembaruan
Hubungan Pengendalian Umum dan Aplikasi
Hubungan antara pengendalian umum dan aplikasi bersifat pervasif. Artinya apabila pengendalian umum terbukti jelek, maka pengendalian aplikasinya diasumsikan jelek juga, sedangkan bila pengendalian umum terbukti baik, maka diasumsikan pengendalian aplikasinya juga baik